left
right
  • HOME
  • LIVE CCTV
  • INFO LALIN
  • PETA MUDIK
  • LINK TERKAIT
Keselamatan dan Pelayanan Prima merupakan Prioritas Kinerja Kami. Utamakan Keselamatan Dalam Penyelenggaraan Transportasi. Keselamatan Jalan Tanggung Jawab Kita Bersama. Ciptakan Keselamatan, Kenyamanan Transportasi Yang Efektif Dan Efisien. Gunakan Aplikasi Mobile Resmi Kemenhub Untuk Informasi Arus Lalu Lintas RTTMC. Akses portal RTTMC Kemenhub melalui perangkat mobile tersedia di APP Store, Google Play dan Blackberry World atau ketik : http://www.rttmc.dephub.go.id Sampaikan pertanyaan seputar info lalin anda ke SMS Center di nomor : 0813-800-6-8000. Format SMS Center ketik : RTTMC spasi PESAN. Kementerian Perhubungan mengucapkan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa.
Detail Berita

Cek 26 Titik Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Kamis 18 Agustus 2022

18 Agu 22 09:49:08

Liputan6.com, Jakarta - Pemberlakuan aturan ganjil genap atau GaGe di Jakarta masih terus dilakukan oleh otoritas setempat. Bagaimana dengan hari ini, Kamis (18/8/2022)?

Tentu saja, ganjil genap Jakarta berlaku pada hari ini, Kamis (18/8/2022), meski sempat libur kemarin saat tanggal merah peringatan HUT ke-77 RI.
Karena sama seperti yang diketahui sebelumnya, aturan jadwal penerapan ganjil genap Jakarta adalah Senin sampai Jumat, kecuali tanggal merah hari libur nasional serta hari Sabtu dan Minggu.

Selain itu, aturan pemberlakukan jam ganjil genap Jakarta tersebut terbagi dalam dua sesi, yakni pagi dan sore hingga malam hari.

Sesi pertama di pagi hari, yaitu dimulai pada pukul 06.00 WIB-10.00 WIB. Sementara sesi kedua di sore hari, yaitu berlaku pada pukul 16.00 WIB-21.00 WIB.

Diketahui pula, kini total ada 26 titik ganjil genap yang berlaku di jalanan Ibu Kota Jakarta. Sebelumnya, hanya ada 13 titik usai dilakukan perluasan oleh otoritas setempat.

Yang perlu juga dicatat, sanksi tilang juga telah diterapkan pada seluruh titik ganjil genap Jakarta terhitung sejak Senin 13 Juni 2022 lalu.

Kemudian, peraturan ganjil genap Jakarta tersebut juga seiring dengan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Jawa Bali mulai 16 sampai 29 Agustus 2022, serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pada Kondisi Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Pemberlakuan kembali titik gage di 26 ruas jalan tersebut juga telah tertera dalam aturan Peraturan Gubernur nomor 88 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Nomor 155 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.

"Hasil rapat disepakati untuk gage akan direaktivasi kembali kepada Pergub nomor 88 tahun 2019 artinya yang saat ini melalui pengaturan pada 13 ruas jalan, ini akan direaktivasi pada 25 ruas jalan," jelas Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, Rabu 25 Mei 2022 lalu.


Berikut 26 titik ganjil genap Jakarta:

1. Jalan Pintu Besar

2. Jalan Gajah Mada

3. Jalan Hayam Wuruk

4. Jalan Majapahit

5. Jalan Medan Merdeka Barat

6. Jalan MH Thamrin

7. Jalan Jenderal Sudirman

8. Jalan Sisingamangaraja

9. Jalan Panglima Polim

10. Jalan Fatmawati

11. Jalan Suryopranoto

12. Jalan Balikpapan

13. Jalan Kyai Caringin

14. Jalan Tomang Raya

15. Jalan Jenderal S Parman

16. Jalan Gatot Subroto

17. Jalan MT Haryono

18. Jalan HR Rasuna Said

19. Jalan D.I Pandjaitan

20. Jalan Jenderal A. Yani

21. Jalan Pramuka

22. Jalan Salemba Raya sisi Barat

23. Jalan Salemba Raya sisi Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro

24. Jalan Kramat Raya

25. Jalan Stasiun Senen

26. Jalan Gunung Sahari.

Namun, ada ketentuan pengecualian bagi kendaraan bermotor yang diperbolehkan memasuki kawasan ganjil genap Jakarta.

Adapun sejumlah kendaraan yang boleh melintasi kawasan ganjil genap yang berlaku 6 Juni 2022 adalah sebagai berikut:

1. Kendaraan bertanda khusus yang membawa masyarakat disabilitas

2. Kendaraan ambulans

3. Kendaraan pemadam kebakaran

4. Kendaraan angkutan umum (plat kuning)

5. Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik

6. Sepeda motor

7.Kendaraan angkutan barang khusus bahan bakar minyak dan gas

8. Kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara RI

9. Kendaraan dinas operasional berplat merah, TNI dan Polri

10. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara

11. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas

12. Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Polri seperti kendaraan pengangkut uang

13. Kendaraan petugas kesehatan penanganan Covid-19, selama masa penanggulangan bencana yang diakibatkan oleh penyebaran Covid-19.

14. Kendaraan mobilisasi pasien Covid-19

15. Kendaraan mobilisasi vaksin Covid-19

16. Kendaraan pengangkut tabung oksigen

17. Kendaraan angkutan barang pengangkut logistik.

Sumber : https://www.liputan6.com/news/read/5044855/cek-26-titik-ganjil-genap-jakarta-hari-ini-kamis-18-agustus-2022

Berita Lainnya

  • News Megapolitan Detail Berita Exit Bitung Tol Jakarta-Tangerang Banjir, Lalu Lintas Dialihkan

    Akses keluar Bitung ruas Tol Jakarta-Tangerang hingga Senin (14/11/2022) sore dialihkan.

    0 READ MORE
  • Ingat Lagi 26 Titik Jalan di Jakarta yang Kena Ganjil Genap

    Pembatasan lalu lintas berupa penerapan sistem ganjil genap di wilayah Jakarta sudah mulai berlaku lagi terhitung per Senin

    0 READ MORE
  • Dukung Tilang Elektronik, Pengamat: Pelanggar Lalu Lintas Sulit Menghindari ETLE

    Polda Metro Jaya diminta lebih menggencarkan sosialisasi penerapan tilang elektronik menggunakan kamera electronic traffic la

    0 READ MORE
  • Dishub DKI Jakarta Lakukan Rekayasa Lalu Lintas Untuk Mendukung Jakarta Marathon 2022

    Untuk mendukung pelaksanaan Jakarta Marathon 2022, Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyiapkan lima rute alternatif saat pelaksa

    0 READ MORE
  • Catat, Ada Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Pengadilan Negeri Jaksel

    JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak kepolisian tengah menyiapkan langkah antisipatif guna menjaga kelancaran lalu lintas di sekitar k

    0 READ MORE
  • Cek 26 Titik Ganjil Genap di Jakarta Hari Ini Jumat 14 Oktober 2022

    Jakarta Kebijakan ganjil genap di Jakarta hari ini, Jumat (14/10/2022) berlaku untuk roda empat dengan nomor genap.

    0 READ MORE
  • Operasi Zebra 2022, Polres Solok Selatan utamakan penyuluhan tertib berlalu lintas

    Polres Solok Selatan, Sumatera Barat, mengutamakan pencegahan pelanggaran berlalu lintas dengan memberikan imbauan melalui pe

    0 READ MORE
  • Ingat, Hari Ini Operasi Zebra 2022 Dimulai, Polisi Sasar 14 Pelanggaran

    JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mulai melaksanakan operasi bertajuk Zebra Jaya 2022 pada Senin (3/10/2022).

    0 READ MORE
  • Catat! Ini Rute Uji Coba Rekayasa Lalin di Cipete Jaksel

    Jakarta - Pemprov DKI Jakarta akan menggelar uji coba rekayasa lalu lintas di Cipete, Jakarta Selatan (Jaksel). Uji coba akan

    0 READ MORE
  • Jajaran Unit Lalulintas Polsek Pandeglang Melaksanakan Strong Point Sore Pada Hari Libur Akhir Pekan Demi Kelancaran Jalur Lalulintas

    Jajaran unit lalulintas Polsek Pandeglang mempunyai titik rawan kecelakaan lalu-lintas dan rawan kemacetan, agar tidak terja

    0 READ MORE
  • Indonesia Darurat Kecelakaan Lalu Lintas

    Empat kecelakaan yang terjadi di Tol Trans-Jawa di Jawa Tengah dalam kurun waktu 40 hari terakhir merenggut belasan nyawa. Up

    0 READ MORE
  • Hari Lalu Lintas, Kapolda Metro: Sebuah Cerminan Kemajuan Bangsa

    Tepat hari ini merupakan peringatan hari lalu lintas Bhayangkara ke-67. Hari lalu lintas menjadi ajang untuk mengingat pentin

    0 READ MORE
  • Jembatan Jurug B Ditutup Total Mulai Hari Ini, Lalin Macet Sejak Kemarin

    Jembatan Jurug B atau arah Solo-Karanganyar ditutup mulai hari ini, pukul 10.00 WIB. Sejak kemarin, arus lalu lintas di jemba

    0 READ MORE
  • Awas Jangan Salah Belok! Mulai Hari Ini Ada Rekayasa Arus Lalu Lintas di Bandung, Catat Rutenya

    Mulai hari ini, 22 Agustus 2022, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat menggelar uji coba rekayasa arus lalu lintas di kota B

    0 READ MORE
  • Catat! Besok Ada Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Sukabumi Bandung

    Rekayasa jalan dilakukan di beberapa ruas jalan di Kota Bandung.

    0 READ MORE
  • Cek Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Senin 22 Agustus 2022 Lengkap Lokasi dan Jam Operasi

    Aturan ganjil genap Jakarta akan kembali diterapkan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai hari Senin 22 Agustus

    0 READ MORE
  • Cek 26 Titik Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Kamis 18 Agustus 2022

    Pemberlakuan aturan ganjil genap atau GaGe di Jakarta masih terus dilakukan oleh otoritas setempat.

    0 READ MORE
  • Akan Ada Rekayasa Lalu Lintas di Citayam Fashion Week

    – Fenomena Citayam Fashion Week di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat, kian ramai didatangi oleh masyarakat.

    0 READ MORE
    • NEWS
    • INFO JALUR
    • INFO KONTAK
    • Pengaturan lalu lintas kendaraan di Bali terpantau lancar

      Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyampaikan...
    • Jasamarga lakukan rekayasa lalu lintas Tol Japek selama pemasangan girder jembatan

      PT Jasamarga Transjawa Tol melakukan rekayasa lalu lintas di...
    • News Megapolitan Detail Berita Exit Bitung Tol Jakarta-Tangerang Banjir, Lalu Lintas Dialihkan

      Akses keluar Bitung ruas Tol Jakarta-Tangerang hingga Senin...
    • Ingat Lagi 26 Titik Jalan di Jakarta yang Kena Ganjil Genap

      Pembatasan lalu lintas berupa penerapan sistem ganjil genap di...
    • Dukung Tilang Elektronik, Pengamat: Pelanggar Lalu Lintas Sulit Menghindari ETLE

      Polda Metro Jaya diminta lebih menggencarkan sosialisasi penerapan...
    • Dishub DKI Jakarta Lakukan Rekayasa Lalu Lintas Untuk Mendukung Jakarta Marathon 2022

      Untuk mendukung pelaksanaan Jakarta Marathon 2022, Dinas...
    • Info Jalur Alternatif

    • Info Jalur Rawan Laka

    • Info Jalur Rawan Longsor

    • Info Jalur Rawan Macet

    • Kantor Polisi

    • Rumah Sakit

  • DOWNLOAD LAUNCHER MOBILE WEB

  • HOT LINK

    WEBGIS
  • Visitor

    Total Pengunjung: 0
Top ↑
  • Address

    Kementerian Perhubungan - Republik Indonesia

    Jl. Medan Merdeka Barat No.8. Jakarta 10110

    I N D O N E S I A

Kementerian Perhubungan Republik Indonesia - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat © RTTMC - LLAJ 2023 - Network Support By Telkom