Cek 26 Titik Ganjil Genap di Jakarta Hari Ini Jumat 14 Oktober 2022
14 Okt 22 09:07:13
Liputan6.com, Jakarta Kebijakan ganjil genap di Jakarta hari ini, Jumat (14/10/2022) berlaku untuk roda empat dengan nomor genap. Ada 26 titik kawasan ganjil genap yang bebas dilintasi tanpa perlu takut dikenakan sanksi tilang.
Sementara, untuk kendaraan dengan nomor ganjil harus mencari alternatif jalan lain pada hari ini. Berikut ke-26 titik tersebut yang tersebar di sejumlah titik Ibu Kota:
1. Jalan Pintu Besar
2. Jalan Gajah Mada
3. Jalan Hayam Wuruk
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Medan Merdeka Barat
6. Jalan MH Thamrin
7. Jalan Jenderal Sudirman
8. Jalan Sisingamangaraja
9. Jalan Panglima Polim
10. Jalan Fatmawati
11. Jalan Suryopranoto
12. Jalan Balikpapan
13. Jalan Kyai Caringin
14. Jalan Tomang Raya
15. Jalan Jenderal S Parman
16. Jalan Gatot Subroto
17. Jalan MT Haryono
18. Jalan HR Rasuna Said
19. Jalan D.I Pandjaitan
20. Jalan Jenderal A. Yani
21. Jalan Pramuka
22. Jalan Salemba Raya sisi Barat,
23. Jalan Salemba Raya sisi Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro,
24. Jalan Kramat Raya
25. Jalan Stasiun Senen
26. Jalan Gunung Sahari
Satu yang perlu diperhatikan para pemilik kendaraan berpelat ganjil, jam operasi terbagi dalam dua sesi, Pagi hari dimulai pukul 06.00 WIB-10.00 WIB, berlanjut sore nanti pada pukul 16.00 WIB-21.00 WIB.
Untuk diketahui, perluasan ganjil genap saat ini tertuang dalam aturan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Nomor 155 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan sistem ganjil genap.
Dan juga sesuai dengan Instruksi Mendagri No 26 tahun 2022, Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 46 tahun 2022, dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019.
Lantas, bagaimana dengan Sabtu, Minggu serta libur nasional? Apakah ganjil genap masih diterapkan? Pembatasan jumlah kendaraan tidak diberlakukan, semua kendaraan bebas melintas di kawasan ganjil genap di Jakarta.
Sanksi Tilang
Sementara itu, terkait sanksi tilang, terhitung mulai Senin, 13 Juni 2022, penindakan tilang untuk 13 kawasan baru ganjil genap Jakarta mulai berlaku.
Sementara itu, 13 kawasan yang sebelumnya telah diberlakukan kebijakan ganjil genap, menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo para pelanggar akan tetap diberikan sanksi tilang.
"Ini tetap berlaku penindakan langsung karena ini sudah berlaku sejak lama. Dan setelah tanggal 13 Juni 2022 maka terhadap seluruh kawasan ini kita laksanakan penindakan," jelas Sambodo.
Lalu, bagaimana dengan kebijakan ganjil genap di kawasan wisata di Ibu Kota?
Terhitung mulai Jumat, 18 Februari 2022, skema ini juga tak lagi berlaku. Hal ini tertuang dalam SK Kadishub DKI Jakarta Nomor 80 tahun 2022.
"Mulai besok ganjil genap di lokasi wisata itu ditiadakan," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dikonfirmasi, Kamis, 17 Februari 2022.
Pengecualian
Sebagai informasi, jika dalam pelaksanaan aturan ganjil genap, petugas juga mengecualikan sebanyak 17 kendaraan khusus bisa tetap melintas.
Semisal kendaraan yang membawa penyandang disabilitas. Kemudian, kendaraan darurat seperti ambulans, mobil pemadam kebakaran. Lalu, angkutan umum pelat kuning. Selanjutnya, kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik, dan sepeda motor.
"Ada 17 jenis kendaraan yang dikecualikan ketika melintas di ruas jalan ganjil-genap," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jumat, 22 Oktober 2021.
Berikut 17 kendaraan yang tak terkena aturan ganjil-genap:
1. Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas
2. Kendaraan ambulans
3. Kendaraan pemadam kebakaran.
4. Angkutan umum pelat kuning.
5. Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik.
6. Sepeda motor.
7. Kendaraan angkutan barang khusus mengangkut bahan bakar minyak atau bahan bakar gas.
8. Kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara RI. Ada tiga kategori:
- Presiden dan Wakil Presiden.
- Ketua MPR, Ketua DPR, dan Ketua DPD.
- Badan Pemeriksa Keuangan, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Yudisial.
9. Kendaraan dinas operasional berpelat merah TNI-Polri.
10. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing dan lembaga internasional yang jadi tamu negara
11. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas
12. Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Polri seperti kendaraan mengangkut uang dengan pengawasan penuh kepolisian
13. Kendaraan Petugas Covid-19 selama masa bencana Covid-19
14. Kendaraan mobilisasi pasien Covid-19
15. Kendaraan mobilisasi vaksin Covid-19
16. Kendaraan pengangkut tabung oksigen
17. Kendaraan barang angkut logistik.
Sumber : https://www.liputan6.com/news/read/5096771/cek-26-titik-ganjil-genap-di-jakarta-hari-ini-jumat-14-oktober-2022
Berita Lainnya
-
Hari Kejepit, Lalin Jalan Gatot Subroto arah Semanggi Ramai Pagi Ini
Lalu lintas Jalan Gatot Subroto (Gatsu) arah Semanggi, Jakarta Selatan terpantau ramai pagi ini. Hari ini merupakan hari pert
-
Ada Perbaikan Jalan, Lalin Tol Cikampek Arah Jakarta Macet 5 Km
Lalu lintas di Tol Jakarta Cikampek (Japek) arah Jakarta macet. Kemacetan terjadi dari Km 42 hingga Km 37 poin 600.
-
Dishub DKI Bakal Rekayasa Lalu Lintas di Tanah Abang dan Mangga Dua Selama Ramadhan
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan menyiapkan rekayasa lalu lintas (lalin) di sejumlah ruas jalan di Ibu Kota sepanj
-
Raih Penghargaan Pembina Teknis BLU Terbaik : BLU Kemenhub Terus Tumbuh Positif Tambah Pendapatan Negara
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi terus mengoptimalkan pengelolaan Badan Layanan Umum (BLU) di lingkungan Kementerian Per
-
Info Mudik Gratis Lebaran 2023 Kemenhub: Syarat dan Cara Daftar
Jelang mudik Lebaran 2023, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) kembali melun
-
Jakarta Masih Gerimis, Lalin Jalan S Parman Arah Kebon Jeruk Padat Merayap, Cideng Ramai Lancar
Gerimis terjadi di sejumlah wilayah Jakarta pada Senin (27/2/2023) pagi, setelah hujan berintensitas tinggi terjadi sejak Min
-
Simak! Info Macet Tol Menuju Jakarta Senin Pagi Ini
Lalu lintas di sejumlah titik di ruas tol Bekasi, Bogor dan Tangerang arah ke Jakarta pagi ini dilaporkan mengalami kemacetan
-
Kemenhub Siapkan 10 Ribu Slot Angkutan Motor Gratis Buat Mudik Lebaran 2023, Berikut Tata Cara Pendaftarannya
Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), kembali menggelar program motor gratis (Motis) un
-
Lalu Lintas Tol Bekasi Arah Jakarta Macet Pagi Ini
Lalu lintas Tol Bekasi arah ke Jakarta pagi ini macet. Kemacetan terjadi karena padatnya volume kendaraan.
-
Hujan Deras, Sejumlah Wilayah di Jakarta Macet Total
Hujan deras mengguyur wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya sejak Kamis (24/2/2023) malam, hingga Jumat (24/2/2023) pagi ini huj
-
Persiapan Angkutan Lebaran 2023, Lion Air Tambah Rute Penerbangan dan Pesawat Baru
Maskapai penerbangan Lion Air Group menyiapkan sejumlah langkah strategis dalam menghadapi masa libur Lebaran 2023.
-
Cara Daftar Angkutan Motor Gratis Lebaran 2023
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menggelar program pengiriman angkutan sepeda motor gratis (Motis) pada periode mud
-
Jurus ASDP Antisipasi Lonjakan Layanan Angkutan Lebaran 2023
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) telah menyiapkan strategi untuk menghadapi lonjakan layanan angkutan Lebaran 2023 mendatang
-
Kemenhub Persiapkan Penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2023 Sejak Awal Tahun
Kementerian Perhubungan telah melakukan sejumlah langkah untuk menyiapkan penyelenggaraan Angkutan Lebaran (Angleb) Tahun 202
-
Evaluasi Angkutan Nataru 2022 Jadi Modal Penting Lancarkan Angkutan Lebaran 2023
Jakarta – Evaluasi penyelenggaraan Angkutan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 menjadi modal penting bagi pemerintah dalam upaya
-
Cek 26 Titik Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Kamis 18 Agustus 2022
Pemberlakuan aturan ganjil genap atau GaGe di Jakarta masih terus dilakukan oleh otoritas setempat.
-
Akan Ada Rekayasa Lalu Lintas di Citayam Fashion Week
– Fenomena Citayam Fashion Week di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat, kian ramai didatangi oleh masyarakat.
-
Hasil Akhir Pelaksanaan Ops Patuh Cartenz 2022, Angka Pelanggaran Lalu Lintas Meningkat
Hari Terakhir pelaksanaan Operasi Patuh Cartenz 2022, situasi Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas aman, lancar dan kondusif.